You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ITF Kurangi Volume Sampah ke TPST Bantar Gebang
photo Doc - Beritajakarta.id

ITF Kurangi Volume Sampah ke TPST Bantar Gebang

Daya tampung Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi saat ini mulai berkurang. Banyaknya volume sampah yang dibuang ke sana, akan memperpendek usia TPST tersebut.

Satu ITF bisa menampung seribu hingga seribu lima ratus ton sampah setiap hari

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ‎akan membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF) atau tempat pengolahan sampah.

‎"Satu ITF bisa menampung seribu hingga seribu lima ratus ton sampah setiap hari," katanya, Kamis (14/4).

Ini Hasil Evaluasi Lengkap Uji Coba Penghapusan 3 in 1

Saat ini, lanjut Ali, sampah dari DKI yang dibuang ke TPST Bantar Gebang setiap harinya mencapai 7.000 ton. Dengan pembangunan ITF, sampah yang seharusnya dibuang ke TPST dapat dibuang ke ITF. Artinya, usia pakai TPST Bantar Gebang semakin panjang dengan pengurangan sampah ke sana.

Ditambahkan Ali, proses pembangunan ITF sendiri baru bisa dilakukan akhir tahun ini. Ada tiga lokasi yang akan dibangun ITF yakni di Sunter, Marunda‎ dan Cakung-Cilincing yang kesemuanya berada di Jakarta Utara.

‎"Kemungkinan kita bisa memulai pembangunan ITF tahun ini walaupun akhir tahun pelaksanaanya‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati